Example floating
Example floating
Bandar LampungDaerahNewsRuwai Jurai

Bapenda Lampung Gandeng Aparatur Desa Sosialisasi Program Pemutihan Sampai 6 Desember

×

Bapenda Lampung Gandeng Aparatur Desa Sosialisasi Program Pemutihan Sampai 6 Desember

Share this article
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi dan Kepala Bidang Pajak Bapenda, Intania Purnama Intania saat memberikan penjelasan terkait capaian PAD Provinsi Lampung tahun 2025 kepada media BerjayaNews Group

BERJAYANEWS.COM,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 6 Desember 2025, karena tingginya minat masyarakat.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menyatakan perpanjangan sejalan arahan Gubernur dan bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak serta pendapatan asli daerah.

Untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok, Bapenda menggandeng aparatur desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota membantu sosialisasi program pemutihan.

Hal ini dilakukan agar wajib pajak di level desa benar-benar tahu dan bisa memanfaatkan insentif penghapusan denda dan tunggakan PKB.

Menurut Slamet, kunjungan aparatur desa ini cukup efektif.

“artinya wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dan dapat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan.”

Hingga 28 Oktober 2025, sudah 396.074 unit kendaraan mengikuti pemutihan, dan menghasilkan penerimaan sekitar Rp 183 miliar ke kas provinsi Lampung. ‘

Selain itu, Bapenda juga memberikan dispensasi mutasi kendaraan hingga 28 Februari 2026, meski fiskal pemutihan tetap berlaku hanya sampai 6 Desember.

Untuk Diketahui program pemutihan sebelumnya sudah diperpanjang dari jadwal awal (1 Mei–31 Juli) menjadi hingga 31 Oktober dan kini diperpanjang kembali sampai 6 Desember.

Insentif pemutihan mencakup penghapusan pokok tunggakan PKB, denda keterlambatan, dan denda SWDKLLJ. (ABS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *