Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Keluar Ruang Pemeriksaan Kejati, Bupati Pesawaran Nanda Indira: Saya Makan Dulu Biar Ada Tenaga

×

Keluar Ruang Pemeriksaan Kejati, Bupati Pesawaran Nanda Indira: Saya Makan Dulu Biar Ada Tenaga

Share this article
Keluar Ruang Pemeriksaan Kejati, Bupati Pesawaran Nanda Indira Saya Makan Dulu Biar Ada Tenaga

Bandar Lampung — Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, terpantau hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Kamis (11/12/2025).

Kehadirannya memicu perhatian publik karena diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran 2022.

Istri dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, itu terlihat memasuki ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung sejak pagi. Sekitar pukul 11.00 WIB, Nanda keluar ruang pemeriksaan menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tanpa pengawalan, membawa tumbler dan gelas.

Saat dicegat awak media yang menanyakan substansi pemeriksaannya, Nanda hanya memberikan respons singkat.

“Nanti ya, saya makan dulu biar ada tenaga,” ujar Nanda sembari berjalan meninggalkan kerumunan wartawan.

Diduga Terkait SPAM Pesawaran dan Penelusuran TPPU

@berjayanews Dari Tanah, Uang, hingga Tas Mewah: Jejak Harta Panas Kasus Pesawaran, Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar  Bandar Lampung — Kejati Lampung menyita aset lebih dari Rp45,27 miliar terkait dugaan korupsi proyek DAK Fisik Air Minum dan SPAM 2022 yang menyeret mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan Pesawaran untuk menelusuri aliran dana proyek. Dari operasi tersebut, penyidik menyita aset bernilai besar: 8 kendaraan (roda empat & dua) Uang tunai & valuta asing Rp2,27 miliar 26 sertifikat tanah (SHM) bernilai Rp41 miliar 40 tas branded senilai Rp800 juta Kejati menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah pemulihan kerugian negara dan komitmen pemberantasan korupsi. “Untuk diketahui, Kejati Lampung sudah menetapkan lima tersangka: mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis PUPR Zainal Fikri, serta tiga kontraktor: Syahri, Saril, dan Adal.” #KejatiLampung #KorupsiPesawaran #DAKAirMinum #SPAM2022 #DendiRamadhona ♬ JELAS TEGAS GERAGAS – Gliese

Nanda disebut tengah dimintai keterangan terkait pendalaman kasus dugaan korupsi proyek SPAM yang sebelumnya menyeret suaminya, Dendi Ramadhona, bersama empat tersangka lain.

Penyidik Kejati Lampung juga dikabarkan tengah menelusuri indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Upaya tersebut dilakukan setelah kejaksaan menyita sejumlah aset terkait perkara, dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.

Di antara barang bukti yang disita, penyidik menemukan 40 tas bermerek mewah dengan estimasi nilai sekitar Rp 800 juta, yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum Nanda dalam penyelidikan kasus tersebut. (smd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *