BERJAYANEWS.COM,- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Nanda Indira Bastian, S.E., M.M. sebesar Rp11.790.407.708. Data tersebut tercantum dalam laporan dengan unit kerja Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), saat yang bersangkutan tercatat sebagai Calon Anggota DPRD dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 943709.
Berdasarkan data LHKPN, porsi terbesar kekayaan Nanda Indira berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dengan total nilai Rp9,63 miliar. Aset tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan dengan status kepemilikan hasil sendiri.
Selain properti, Nanda Indira juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp936 juta. Aset kendaraan tersebut meliputi mobil Toyota Alphard tahun 2018, Mercedes Benz GL 400 AT tahun 2014, satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2015, serta sepeda motor Harley Davidson Touring tahun 2010.
Dalam laporan tersebut, Nanda Indira turut mencantumkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp853,2 juta. Sementara untuk kas dan setara kas, tercatat sebesar Rp300.946.708. Adapun harta lainnya dilaporkan senilai Rp70.261.000.
Untuk kategori surat berharga, tidak terdapat nilai yang dilaporkan. Begitu pula pada komponen kewajiban atau utang, Nanda Indira tercatat tidak memiliki utang yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Nanda Indira Bastian sebagaimana tercantum dalam LHKPN mencapai Rp11,79 miliar. Data ini menjadi bagian dari kewajiban pelaporan harta kekayaan pejabat dan calon pejabat publik sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.(*)












