BERJAYANEWS.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh, Kamis (21/8/2025).
Hingga kini, KPK belum merinci jumlah perusahaan yang menjadi korban maupun pihak lain yang turut diamankan. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Sebagai informasi, sertifikasi K3 merupakan syarat penting bagi industri dalam memastikan standar keselamatan kerja.
Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyeret pejabat setingkat wakil menteri. Jika terbukti, OTT ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.












