LAMPUNG TENGAH — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab disapa Nunik, menyebut terpilihnya dr. Uswatun Hasanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Lampung Tengah periode 2026–2031 menjadi tambahan nafas baru bagi internal partai. Kehadiran figur berlatar belakang medis ini diharapkan mampu memberikan dampak besar, terutama dalam penguatan program di sektor kesehatan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Nunik saat menghadiri konsolidasi di kantor DPC PKB Lampung Tengah pada Kamis (28/5/2026) lalu. Menurutnya, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PKB Lampung Tengah kali ini berjalan kondusif dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat, dan saat ini tinggal menyelesaikan tahapan administrasi internal partai saja.
“Dengan terpilihnya dr. Uswatun Hasanah tentu menjadi tambahan nafas baru bagi PKB, terutama di bidang kesehatan. Beliau memang bertahun-tahun berkecimpung di dunia kesehatan. PKB harus selangkah lebih maju di bidang kesehatan. Itu bisa menjadi kekuatan baru PKB di tengah masyarakat,” ujar Nunik dalam keterangannya.
Komitmen Pengabdian Melalui Program Nyata Sektor Kesehatan
Mantan Wakil Gubernur Lampung itu juga menilai, PKB Lampung Tengah ke depan harus mampu tampil lebih adaptif, maju, dan menyentuh langsung apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada aspek pelayanan kesehatan yang prima.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Lampung Tengah terpilih, dr. Uswatun Hasanah, mengaku sangat bersyukur atas amanah serta kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menakhodai partai selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan komitmen taktisnya untuk mengabdi secara maksimal di Lampung Tengah melalui implementasi program-program nyata yang bersentuhan langsung dengan warga. Menurut dr. Uswatun, PKB ke depan tidak boleh sekadar hadir sebagai mesin politik elektoral saja, melainkan harus mampu menghadirkan berbagai kegiatan sosial-kesehatan yang memberikan asas manfaat riil demi memperkuat basis massa partai di akar rumput. (*)












