Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Mabes TNI AD Beber Motif Penyiksaan Prada Lucky Hingga Tewas 20 Anggota Sudah Ditahan

87
×

Mabes TNI AD Beber Motif Penyiksaan Prada Lucky Hingga Tewas 20 Anggota Sudah Ditahan

Share this article
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana Foto ((Taufiq/detikcom)

BERJAYANEWS.COM, -Sebuah tragedi mengguncang tubuh TNI. Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda asal Nagekeo, NTT, meregang nyawa usai disebut menjalani “pembinaan” di kesatuannya.

Kini, 20 anggota TNI resmi menjadi tersangka. Pihak keluarga menuntut keadilan, sementara publik bertanya: apakah ini disiplin militer atau kekerasan yang dibungkus aturan?

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo semakin berkembang dengan penetapan 20 anggota TNI sebagai tersangka.

Mereka berasal dari satuan Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut insiden ini terjadi dalam rangka “pembinaan prajurit”, namun enggan merinci lebih jauh.

“Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam pernyataan kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

“Kami sedang mendalami motif dan detail kejadian. Proses hukum berjalan transparan,” tegas Kadispenad Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).

Sementara Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan seluruh tersangka telah ditahan dan dibawa ke Kupang untuk proses hukum dan proses rekonstruksi masih menunggu waktu pelaksanaan.

Sementara Ayah Prada Lucky, Sersan Mayor (Purn) TNI Saputra, sebelumnya marah besar dan menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.

20 personel TNI (termasuk perwira) dari satuan Teritorial NTT Semua tersangka berada dalam tahanan Pomdam IX/Udayana

Pengamat militer Letjen (Purn) TNI Agus Widjojo menyoroti pentingnya evaluasi sistem pembinaan prajurit:

“Ini harus jadi momentum perbaikan. Pembinaan tidak boleh jadi alasan pelanggaran HAM.”

Dalam catatan yang dihimpun kasus ini merupakan yang ketiga dalam setahun terakhir terkait dugaan kekerasan internal TNI yang berujung kematian. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *