BERJAYANEWS.COM,- Penyidik Kejati Lampung diduga menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Tanjungkarang Timur, Rabu (24/9/2025) sore. Penggeledahan disebut terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar.
Pantauan wartawan Berjayanews di lokasi, puluhan petugas berseragam merah bersama polisi militer tampak keluar masuk rumah tersebut. Beberapa mobil juga terlihat masuk ke halaman sebelum gerbang kembali ditutup.
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas menyebut penggeledahan masih berlangsung. Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum mendapat informasi detail karena sedang bertugas di Mesuji.(ASA&FRD)













