Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan bagi instansi vertikal berupa pembangunan kantor, sarana prasarana, hingga kendaraan operasional. Langkah ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dini Purnamawaty, menjelaskan bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap pelayanan publik dan program nasional.
“Instansi vertikal adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga Pemkot berkewajiban memperkuat sinergi,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Tahun ini, Pemkot membantu pembangunan RS Pendidikan UIN Raden Intan, kantor Kejati secara bertahap 2025–2026, serta kantor Kodim.
Sementara pembangunan sarana seperti jalan dan drainase tetap dianggarkan sesuai skala prioritas.
Dini menambahkan, total 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan sudah masuk dalam perencanaan anggaran.
Ia juga memastikan utang infrastruktur 2024 kepada pihak ketiga telah dilunasi pada Mei 2025.
Selain pembangunan fisik, Pemkot juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik.
Menurut Dini, fasilitas baru yang diberikan untuk instansi vertikal diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, memperkuat fungsi pengawasan, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Bandar Lampung.
Ia menegaskan langkah ini bukan sekadar bantuan, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan kota.
“Dengan adanya dukungan fasilitas, kinerja instansi akan lebih maksimal, sehingga masyarakat Bandar Lampung bisa merasakan langsung manfaatnya,” pungkas Dini. (*)