Example floating
Example floating
NasionalNews

Mediasi Gagal, Gugatan Rp125 Triliun Soal Pendidikan Gibran Lanjut ke Meja Hijau

×

Mediasi Gagal, Gugatan Rp125 Triliun Soal Pendidikan Gibran Lanjut ke Meja Hijau

Share this article
Mediasi Gagal, Gugatan Rp125 Triliun Soal Pendidikan Gibran Lanjut ke Meja Hijau

BERJAYANEWS.COM,-Upaya mediasi antara Subhan Palal dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perkara gugatan perdata senilai Rp125 triliun dinyatakan gagal.

Dengan demikian, kasus tersebut akan berlanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan mengungkapkan mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena dua syarat yang diajukan pihaknya, yakni permintaan maaf dan pengunduran diri dari jabatan, tidak dapat dipenuhi oleh pihak tergugat, yaitu Gibran dan KPU RI.

“Ya, hari ini belum tercapai kesepakatan. Kalau perkara perdata, kesepakatan bisa diambil sampai pokok perkara berakhir,” ujar Subhan, Senin (13/10/2025).

Gugatan bermula tudingan Subhan bahwa riwayat pendidikan SMA Gibran tidak memenuhi syarat pendaftaran calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Ia menilai Gibran tidak menempuh pendidikan menengah atas yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia, karena menamatkan sekolah di luar negeri — yakni Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch, Sydney (2004–2007).

Subhan meminta majelis hakim menyatakan KPU dan Gibran melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai Wapres tidak sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *