Tanggamus — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIII Samsat Kota Agung meluncurkan layanan “Samsat Delivery Tanggamus Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Repot”, sebagai upaya meningkatkan kemudahan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tanggamus.
Kepala UPTD PPD Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Aiti Prihati, mengatakan program tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Tanggamus dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat,” ujar Aiti Prihati.
Melalui program ini, petugas Samsat menjemput berkas kendaraan, melakukan verifikasi data, dan mengantar kembali STNK yang sudah diperpanjang langsung ke wajib pajak. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan standar pelayanan publik yang berlaku.
Program ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, sejalan dengan agenda transformasi digital dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Layanan Samsat Delivery mendapat tanggapan positif dari sejumlah warga.
Siti Nurjanah, pemilik toko kelontong di Kecamatan Kota Agung, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut.
“Biasanya saya harus antre lama di Samsat, padahal toko tidak bisa saya tinggal. Sekarang cukup hubungi petugas lewat WhatsApp, pajak bisa dibayar dari rumah,” kata Siti.
Hal senada disampaikan Rudi Hartono, warga Kecamatan Wonosobo.
“Petugasnya datang tepat waktu dan prosesnya cepat. Dengan layanan seperti ini, masyarakat jadi lebih patuh membayar pajak,” ujarnya.
Menurut Aiti Prihati, inovasi Samsat Delivery tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kami ingin memastikan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat dapat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya. (*)






