Example floating
Example floating
Uncategorized

9 Anggota DPRD Bandar Lampung Jarang Ngantor, BK DPRD Bantah Absensi Bukan Seperti Guru TK 

×

9 Anggota DPRD Bandar Lampung Jarang Ngantor, BK DPRD Bantah Absensi Bukan Seperti Guru TK 

Share this article
9 Anggota DPRD Bandar Lampung Jarang Ngantor, BK DPRD Bantah Absensi Bukan Seperti Guru TK 

BERJAYANEWS.COM,-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung membantah ada 9 wakil rakyat DPRD Bandar Lampung melanggar aturan absensi sebagaimana eperti yang tertuang dalam Tatib Nomor 1 Tahun 2024.

Pernyataan disampaikan Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, Senin (1/12/2025).

Yuhadi, meluruskan isu liar mengenai anggota dewan yang disebut jarang hadir.

Menurutnya, ketidakhadiran di satu ruangan bukan dasar menyimpulkan seorang legislator mangkir.

“Tidak ada anggota DPRD yang melanggar tatib, khususnya enam kali berturut-turut tidak hadir. Dewan itu bekerja di berbagai ruang: komisi, lobi, fraksi, hingga ruangan pribadi,” tegas Yuhadi.

Menurut Yuhadi, sistem absensi DPR berbeda dengan pegawai kantor.

“DPR bukan guru TK atau madrasah yang absen tiap hari. Ada reses, kunjungan kerja, dan rapat alat kelengkapan. Yang dihitung itu paripurna dan rapat komisi,” jelasnya

BK memberi reward berupa piagam bagi anggota dengan kehadiran sempurna setahun penuh. Sementara teguran tertulis diberikan kepada anggota yang 3–4 kali tidak hadir.

Hingga saat ini, tidak ada satu pun anggota yang melampaui batas absen maksimum.

Nama-Nama dengan Kehadiran Rendah, Tapi Tidak Melanggar

Berdasrkan informasi dan pengamatan wartawan berjayanews, ada sekitar sembilan anggota DPRD Bandar Lampung yang tingkat kehadiran pada rapat komisi/AKD kurun waktu 2025.

Diantaranya masalah sakit dan tingkat kedisiplinan. Mereka diantaranya berinisial; IP, RP, YI, IF, MA, RW, MR, AM, RI

Laporan resmi absensi akan disampaikan setelah penutupan masa sidang pada 18 Desember 2025. (SMD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *