Example floating
Example floating
Pesisir Barat

Pesibar Raih Predikat Kabupaten Informatif pada Anugerah KIP 2025

×

Pesibar Raih Predikat Kabupaten Informatif pada Anugerah KIP 2025

Share this article
Sekda Pesisir Barat menerima predikat Kabupaten Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, berfoto bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi Informasi di Balai Keratun, Senin (8/12/2025). (Foto: Biro Adpim)

BERJAYANEWS.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, menjadi representasi utama daerah saat menerima predikat Kabupaten/Kota Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin 8 Desember 2025. Pencapaian itu kembali menegaskan konsistensi Pesibar dalam memperkuat transparansi layanan informasi publik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan diterima Tedi Zadmiko, yang hadir bersama Plt Kepala Dinas Kominfotiksan Pesibar Antoni Wijaya. Predikat tersebut menjadi rekam jejak penting Pesibar dalam agenda reformasi tata kelola informasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, menyampaikan bahwa Anugerah KIP merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi badan publik untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi di seluruh lembaga pemerintahan.

Gubernur Mirza dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. “Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bagaimana kurangnya keterbukaan informasi dapat memicu mispersepsi, termasuk pada isu jalan rusak tahun 2023 yang sempat membentuk persepsi negatif meski data menunjukkan kondisi jalan provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional. “Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Gubernur.

Sementara itu, Tedi Zadmiko menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti perkembangan nyata layanan informasi publik di Pesisir Barat.

“Penghargaan ini bukan hanya pencapaian institusi, tetapi hasil kerja bersama seluruh jajaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa diakses dengan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Tedi.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Pesibar akan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Kami berkomitmen menjaga konsistensi ini. Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus kami penuhi tanpa kompromi,” katanya.

Ketua Pelaksana Monev, Dery Hendryan, dalam laporannya menyebut bahwa tahun ini terdapat 464 badan publik yang mengikuti proses penilaian dari berbagai kategori. Evaluasi dilakukan menggunakan aplikasi e-Monev bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat dengan tujuan mengukur kepatuhan dan memberikan umpan balik untuk peningkatan layanan informasi.

Selama 130 hari proses evaluasi, Dery mencatat peningkatan signifikan di sejumlah kategori badan publik, meski masih terdapat kendala seperti rendahnya komitmen pimpinan lembaga dan minimnya ekosistem KIP yang merata.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Gubernur Lampung didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Sekdaprov, Pangdam XXI Raden Intan, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dengan predikat Informatif ini, Pesibar mempertegas posisinya sebagai daerah yang serius membangun tata kelola informasi yang terbuka dan dapat dipercaya publik.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *