BERJAYANEWS.COM,- Salah satu anggota DPRD Lampung Tengah, Purheri Sumardiyanto, membenarkan bahwa dirinya sempat dibawa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/12/2025). Ia mengatakan bahwa setelah dimintai keterangan, dirinya dipulangkan dalam waktu tidak lama.
Purheri menuturkan bahwa empat anggota DPRD Lampung Tengah lainnya juga telah diperbolehkan kembali.
“Tadi yang pulang bareng saya ada empat orang lagi,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menceritakan detik-detik ketika petugas datang. Saat itu, ia sedang beristirahat bersama istrinya di dalam kamar ketika seseorang yang tidak ia kenal masuk untuk melakukan pemeriksaan, kemudian memintanya ikut ke luar kamar.
Purheri memilih tidak membeberkan alasan dirinya dibawa oleh petugas KPK. Ia menyebut tidak mengetahui penyebabnya.
“Saya kurang tahu. Saya sedang tidur saat mereka datang, jadi saya tidak mengikuti perkembangan apa pun,” katanya.
Sebelumnya publik Lampung dikejutkan dengan informasi yang beredar adanya operasi tangkap tangan OTT penyidik KPK terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah sejak Senin kemarin, 8 Desember 2025.
Para pihak yang disebut terjaring OTT, yakni kepala daerah, anggota DPRD, hingga kepala dinas. OTT disebut terjadi di beberapa tempat, seperti di Jakarta, dan juga di Lampung Tengah.
Selain itu, KPK juga disebut sudah melakukan penggeledahan di Lampung Tengah (*)












