Example floating
Example floating
Uncategorized

 Oknum PNS Pemprov Lampung Ditangkap Kasus Sabu di Pringsewu

×

 Oknum PNS Pemprov Lampung Ditangkap Kasus Sabu di Pringsewu

Share this article
Tiga terduga pelaku diamankan, yakni MS alias Mamek (41), PNS UPTD Pengairan Provinsi Lampung, serta dua warga Pringsewu berinisial MNI (29) dan AK (29). Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan polisi terhadap AK yang kedapatan membawa sabu, lalu berkembang hingga mengarah ke MNI dan MS.

Berjayanews.com, Seorang oknum PNS Pemprov Lampung diamankan Polres Pringsewu karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil operasi Satres Narkoba sejak Selasa malam (9/12/2025) hingga Rabu dini hari (10/12/2025).

Tiga terduga pelaku diamankan, yakni MS alias Mamek (41), PNS UPTD Pengairan Provinsi Lampung, serta dua warga Pringsewu berinisial MNI (29) dan AK (29). Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan polisi terhadap AK yang kedapatan membawa sabu, lalu berkembang hingga mengarah ke MNI dan MS.

Polisi menemukan sabu siap edar yang disembunyikan MS di plafon rumah penginapan miliknya. Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. Polisi menegaskan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatur sipil negara. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *