Example floating
Example floating
Bandar LampungNewsRuwai Jurai

PAD Lampung Ambruk, Sektor PKB Cuma 42 Persen, Sejumlah Proyek Belum Dibayar

×

PAD Lampung Ambruk, Sektor PKB Cuma 42 Persen, Sejumlah Proyek Belum Dibayar

Share this article
PAD Lampung Tak Capai Target, PKB Anjlok Jadi Pemicu Tunda Bayar Pemprov

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada akhir tahun anggaran 2025.

Langkah ini diambil menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan target PAD Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun.

Namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp3,37 triliun atau 79,95 persen.

“Secara umum capaian PAD masih di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, tetapi sektor utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet Riadi kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).

Sejumlah Sektor Lampaui Target

Slamet menjelaskan, tidak seluruh komponen PAD mengalami penurunan.

Karena ada yang justru mencatatkan kinerja cukup baik, bahkan melampaui target, di antaranya:

Retribusi Daerah sebesar Rp473,9 miliar (103,03 persen),

Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp221,55 miliar (106,49 persen),

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp27,35 miliar (99,09 persen).

“Capaian ini patut diapresiasi, namun belum mampu menutup kekurangan besar dari sektor pajak daerah,” jelasnya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jadi Titik Lemah PAD

Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun, terjadi ketimpangan capaian antar jenis pajak.

PKB menjadi penyumbang terendah, dengan realisasi hanya Rp691,37 miliar atau 42,41 persen.

Adapun rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung sebagai berikut:

PKB: Rp691,37 miliar (42,41%)

BBNKB: Rp391,49 miliar (113,48%)

PBBKB: Rp861,40 miliar (107,68%)

PAP: Rp9,38 miliar (98,38%)

Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09%)

Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%)

Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93%)

“Tunggakan PKB masih sangat tinggi, terutama pada kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.

Program pemutihan, penambahan gerai, hingga kerja sama dengan perusahaan pembiayaan belum memberikan dampak signifikan,” ungkap Slamet.

Ia membeberkan sejumlah faktor penyebab rendahnya capaian PKB, antara lain:

Banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun, Perpindahan kepemilikan kendaraan tidak dilaporkan, Daya beli masyarakat menurun,

Rendahnya kesadaran wajib pajak, Lemahnya sanksi bagi penunggak pajak.

“PKB adalah sektor dengan potensi pendapatan sangat besar. Jika dikelola optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” tegasnya.

Alasan Tunda Bayar

Dengan realisasi PAD yang hanya mencapai 79,95 persen, Pemprov Lampung terpaksa menerapkan kebijakan tunda bayar terhadap sejumlah kewajiban keuangan, termasuk belanja operasional dan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Tunda bayar ini langkah fiskal terukur untuk menjaga stabilitas arus kas daerah. Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” kata Slamet.

Strategi Pemulihan PAD 2026

Untuk meningkatkan PAD pada tahun 2026, Bapenda Lampung menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

Digitalisasi penuh layanan pajak,  Perluasan gerai Samsat dan layanan jemput bola,  Evaluasi kinerja UPTD Samsat, Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan perusahaan pembiayaan,  Penguatan edukasi dan literasi pajak kepada masyarakat.

“Langkah-langkah ini disiapkan memperbaiki capaian PKB dan menekan tunggakan pajak,” ujarnya.

Slamet berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. “PKB merupakan sumber utama pembangunan Lampung. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *