BERJAYANEWS.COM — Puluhan kader PDI Perjuangan yang tergabung dalam Paguyuban Banteng Pemantau Struktural Lampung (GERPOL) mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung pada Senin, (3/8/2026).
Mengenakan pakaian serba merah, massa mendesak pimpinan partai tingkat provinsi menindak tegas dugaan praktik politik uang dalam usulan pergantian pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung serta pengangkatan pegawai PPPK sebagai pengawas fraksi.
Koordinator Aksi GERPOL PDI-P, Sutedi, menyatakan kedatangan mereka ke markas banteng moncong putih tersebut untuk meminta klarifikasi resmi serta langkah tegas dari DPD PDI Perjuangan Lampung atas dua isu krusial yang dinilai mencederai integritas dan aturan internal organisasi.
“Tujuan kami meminta klarifikasi kepada DPD mengenai dua hal mendasar. Pertama, keberadaan surat penugasan dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung ke Sekretariat DPRD terkait staf PPPK yang ditugaskan mengawasi fraksi. Kedua, surat dukungan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) yang disinyalir menabrak mekanisme partai dan AD/ART,” ujar Sutedi di lokasi aksi.
Sutedi, yang juga tercatat sebagai pengurus PAC PDI Perjuangan Telukbetung Barat, mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal di balik penggalangan surat dukungan pergantian pimpinan parlemen daerah.
Menurut dia, dokumen dukungan bersurat kop resmi PAC tersebut diterbitkan secara sepihak tanpa melibatkan jajaran pengurus secara inklusif.
“Informasi yang kami himpun, di balik pengeluaran surat dukungan tersebut ada imbalannya. Beredar isu nominalnya sekitar Rp 500 ribu untuk setiap PAC,” beber Sutedi.
“Sebagai pengurus PAC Telukbetung Barat, kami sendiri tidak pernah diajak bicara. Ini jelas melanggar AD/ART. Sanksinya berat karena dikategorikan sebagai tindakan menerima suap.”
Menanggapi desakan massa, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Palgunadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima perwakilan massa aksi.
Namun, Palgunadi menegaskan DPD belum dapat mengambil tindakan administratif maupun sanksi karena belum menerima berkas fisik terkait dua poin aduan tersebut.
“Kawan-kawan kader meminta informasi terkait rumor yang sempat viral, yakni surat tugas DPC ke pegawai PPPK untuk mengawasi fraksi serta surat dukungan calon Ketua DPRD. Namun, kedua surat itu sampai hari ini belum pernah masuk ke meja DPD, sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan resmi,” kata Palgunadi.
Ia menyarankan agar massa aksi terlebih dahulu meminta klarifikasi langsung kepada pihak penerbit surat, yaitu DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung maupun struktur PAC terkait.
“Kalau masih sebatas dugaan, kami belum bisa bertindak. Jika nanti hasil klarifikasi sudah resmi dan suratnya diserahkan ke DPD, baru akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Melinda, menyatakan telah menerima aspirasi rombongan GERPOL.
Senada dengan DPD, Melinda mengaku belum melihat wujud fisik dari kedua surat yang dipolemikkan tersebut.
“Saya sampaikan kepada kawan-kawan bahwa saya pribadi belum pernah melihat bentuk fisik kedua surat itu. Keputusan resmi DPC harus diambil melalui mekanisme rapat pleno pengurus. Mengenai sanksi, tentu ada aturan organisasi jika dugaan suap itu terbukti,” terang Melinda.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menegaskan hingga saat ini belum ada surat resmi dari partai yang masuk ke meja pimpinan Dewan terkait usulan pergantian jabatan.
Sebagai kader senior, Wiyadi menyatakan komitmen penuhnya terhadap keputusan partai.
“Sejauh ini belum ada surat masuk ke DPRD. Sebagai kader PDI Perjuangan, saya tegaskan akan selalu taat, patuh, dan tegak lurus menjalankan apapun instruksi serta titah pimpinan partai,” tegas Wiyadi.
(*)












