Example floating
Example floating
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung: Target Retribusi Disdag 2026 Harus Diiringi Optimalisasi PAD

×

DPRD Bandar Lampung: Target Retribusi Disdag 2026 Harus Diiringi Optimalisasi PAD

Share this article
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung Agusman Arief

BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung Agusman Arief menegaskan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi merupakan hal yang wajib dilakukan, seiring meningkatnya kebutuhan belanja daerah.

Menurutnya, setiap sektor penyumbang PAD, termasuk retribusi Dinas Perdagangan (Disdag), harus menunjukkan tren kenaikan. Penurunan penerimaan justru dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius.

“Kalau naik memang harus naik karena kebutuhan belanja juga meningkat. Kalau justru turun, itu yang harus dipertanyakan,” ujar Agusman.

Ia menilai kenaikan target retribusi Disdag Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp3,6 miliar harus dibarengi langkah nyata dalam menggali potensi PAD yang belum tergarap optimal.

Agusman menjelaskan, upaya tersebut dapat dilakukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi diarahkan pada pencarian objek retribusi baru, sementara intensifikasi dilakukan dengan memaksimalkan potensi retribusi yang sudah ada agar tidak terjadi kebocoran.

“Retribusi yang sudah ada harus dioptimalkan. Jangan sampai ada kebocoran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemanfaatan aset daerah di bawah pengelolaan Disdag yang saat ini baru mencapai sekitar 70 persen. Menurutnya, kondisi tersebut masih menyisakan peluang besar untuk meningkatkan penerimaan dari pemakaian Barang Milik Daerah (BMD).

“Kalau baru 70 sampai 80 persen, seharusnya masih bisa ditingkatkan hingga 90 persen. Ini bagian dari intensifikasi,” katanya.

Agusman menambahkan, sektor BMD diproyeksikan menyumbang lebih dari Rp2 miliar dari total target retribusi Disdag pada 2026. Karena itu, optimalisasi aset daerah dinilai harus menjadi prioritas.

Selain itu, ia mendorong jajaran Dinas Perdagangan untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

“Target sudah ditetapkan, maka harus dicapai dan direalisasikan seoptimal mungkin,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *