BERJAYANEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memasang target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp130 miliar pada 2026.
Target jumbo itu coba dikejar dengan jurus yang cukup menggiurkan. Pemkot Bandar Lampung menyiapkan diskon PBB-P2 hingga 100 persen, sekaligus menghapus tunggakan pajak yang menumpuk sejak 1992 hingga 2025.
Program keringanan tersebut berlaku selama satu tahun penuh, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, mengatakan kebijakan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan keringanan.
“Ini kesempatan baik karena penghapusan hanya berlaku satu tahun, dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026,” ujar Deddy, Rabu (4/2/2026).
Deddy menjelaskan, terdapat beberapa skema insentif yang diberikan Pemkot Bandar Lampung.
Untuk objek pajak dengan PBB-P2 terutang maksimal Rp150 ribu, wajib pajak mendapatkan diskon 100 persen.
Kemudian, PBB-P2 terutang sebesar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu diberikan diskon 50 persen. Sedangkan PBB-P2 terutang Rp300 ribu sampai Rp500 ribu mendapat potongan 30 persen.
Tak hanya potongan. Pemkot juga memberikan penghapusan tunggakan PBB-P2 bagi wajib pajak yang memiliki utang pajak sejak 1992 hingga 2025.
Dengan berbagai keringanan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap masyarakat berbondong-bondong melunasi kewajiban pajaknya.
Selain mengandalkan insentif, Pemkot Bandar Lampung juga mulai menggeber digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Khusus PBB-P2, pemerintah kota menyematkan stiker QR Code pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 2026.
Warga cukup memindai QR Code tersebut untuk mengakses laman pembayaran PBB-P2. Nomor pembayaran dan bank yang digunakan juga tersedia melalui sistem tersebut.
“Sekarang sudah ada barcode. Jadi kalau lupa nomor tinggal scan, di situ sudah ada kode pembayaran dan banknya. Ini untuk memudahkan masyarakat,” kata Deddy.
Deddy meminta masyarakat menyimpan stiker QR Code tersebut dengan baik agar tidak hilang atau rusak.
Di balik diskon dan penghapusan tunggakan, Pemkot Bandar Lampung mengakui target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp130 miliar bukan angka yang ringan.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta ikut turun tangan mengejar penerimaan pajak tersebut.
Tak hanya camat dan lurah, Ketua RT juga diminta aktif mengingatkan warga yang belum melunasi PBB-P2.
“Jangan segan ya, RT, lurah, camat untuk mengingatkan masyarakat kalau PBB mereka belum lunas,” tandas Deddy.
(*)








