BERJAYANEWS.COM — Provinsi Lampung mencetak sejarah baru dalam indikator kesejahteraan sosial. Untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu dekade terakhir, angka kemiskinan di Bumi Ruwa Jurai menyusut hingga ke level satu digit atau single digit. Pencapaian ini menjadi catatan krusial mengingat Lampung selama bertahun-tahun terjebak dalam zona kemiskinan dua digit yang sulit ditembus.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung per September 2025, tingkat kemiskinan kini berada di angka 9,66 persen.
Jika ditarik mundur, angka ini menunjukkan lompatan besar dibandingkan data satu dekade lalu, tepatnya pada tahun 2014, di mana kemiskinan Lampung masih bertengger di angka 14,21 persen.
Bahkan dibandingkan periode Maret 2025 yang masih tertahan di posisi 10,00 persen, penurunan sebesar 0,34 poin ini menjadi penentu masuknya Lampung ke era baru pembangunan ekonomi.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan sinyal positif bagi kondisi ekonomi warga.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan nyata pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Riswan dalam rilis resmi di Aula BPS Lampung, Kamis, (5/2/2026).
BPS mencatat bahwa tren positif ini tidak lepas dari terjaganya stabilitas harga di tingkat konsumen. Inflasi yang relatif terkendali menjadi bantalan bagi rumah tangga berpendapatan rendah untuk tetap memiliki daya beli.
Hal ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan III 2025 yang mencapai 5,04 persen serta kenaikan konsumsi rumah tangga sebesar 4,89 persen.

Kondisi ini menandakan roda aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput kembali menggeliat dan memberikan dampak langsung pada kantong warga.
Sektor perdesaan yang selama ini menjadi kantong kemiskinan juga mulai menunjukkan hasil dari program pembangunan yang dijalankan.
Tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 10,88 persen, sementara di perkotaan mencapai 7,37 persen.
Ahmad Riswan menilai tren penurunan di wilayah desa menjadi bukti efektivitas program di tingkat tapak yang selama ini menjadi fokus utama pemerintah.
“Ini menjadi bukti bahwa program pembangunan desa mulai menunjukkan hasil positif, mengingat desa selama ini merupakan kantong utama kemiskinan,” jelas Ahmad Riswan.
Menurutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) yang berada di angka 127,62 pada awal Februari 2026 turut menjadi indikator kuat membaiknya pendapatan masyarakat di sektor agraris meskipun produksi padi sempat mengalami tantangan.
Tak sekadar angka di permukaan, BPS juga menyoroti perbaikan kualitas pada struktur kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menyusut dari 1,539 menjadi 1,228, yang berarti rata-rata pengeluaran penduduk miskin kini semakin mendekati garis kemiskinan. Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga turun dari 0,344 menjadi 0,242.
Perbaikan data tersebut mengindikasikan semakin homogennya kondisi pengeluaran rumah tangga miskin serta meningkatnya efektivitas program bantuan sosial.
Dari sisi ketimpangan, Gini Ratio Lampung ikut membaik ke angka 0,287 dari sebelumnya 0,292 pada periode lalu. Hal ini menandakan distribusi pengeluaran antarpenduduk di Lampung semakin menyempit atau lebih merata.
Porsi konsumsi 20 persen kelompok berpengeluaran tertinggi pun sedikit melandai, mengonfirmasi bahwa pertumbuhan ekonomi mulai menyentuh lapisan bawah secara lebih adil.
Secara kumulatif, jumlah penduduk miskin di Lampung per September 2025 tercatat sebanyak 860,13 ribu orang. BPS berharap data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran.
Ahmad Riswan memastikan lembaga yang dipimpinnya akan terus mengawal proses ini melalui penyediaan data yang berkelanjutan.
“BPS siap mendukung percepatan penurunan kemiskinan melalui penyediaan data yang akurat dan berkelanjutan,” tegas Ahmad Riswan.
Ia menutup pemaparan dengan harapan agar data statistik ini dimanfaatkan secara optimal dalam perumusan kebijakan agar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung terus berlanjut menuju target pembangunan inklusif.
(*)












