BERJAYANEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode I Tahun 2026 menghadirkan solusi konkret dalam menangani masalah penumpukan sampah di aliran sungai. Melalui program kerja inovatif, mereka resmi memasang Trash Barrier (penghalau sampah) di wilayah Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Jumat (23/01/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait tingginya volume sampah di aliran sungai yang kerap memicu banjir di wilayah tersebut. Inovasi ini juga terinspirasi dari gerakan Pandawara Group yang mempopulerkan penggunaan pembatas sampah sederhana namun efektif untuk membersihkan aliran air.
Program ini digagas oleh tim lintas disiplin ilmu yang terdiri dari 13 mahasiswa, mulai dari Fakultas Pertanian, Teknik, Ekonomi dan Bisnis, hingga Hukum dan FISIP. Aksi ini dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ibu Gita Paramita Djausal, S.IP., M.AB.
Kepala Sentra KKN Unila, Diky Hidayat, S.Si., M.Sc., serta Lurah Tanjung Senang, Dedi Setyadi, S.STP., M.M., hadir langsung untuk memberikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut.
Lurah Tanjung Senang, Dedi Setyadi, mengapresiasi langkah mahasiswa yang bersentuhan langsung dengan persoalan inti warga.
“Pemasangan trash barrier ini adalah bantuan nyata bagi warga Tanjung Senang. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga meningkat seiring adanya fasilitas ini,” ujarnya.
Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
Inovasi ini tidak berhenti pada pemasangan alat saja. Tim KKN Unila berkomitmen melakukan pemantauan (monitoring) secara berkala untuk mengukur volume sampah yang tersangkut setiap harinya. Setelah sampah terkumpul di pembatas, tim akan mengangkat dan membersihkannya guna memastikan aliran sungai tetap lancar.
Melalui program ini, mahasiswa KKN Unila berharap dapat memberikan kontribusi jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di Tanjung Senang, sekaligus menjadi pilot project bagi wilayah lain di Bandar Lampung dalam meminimalisir risiko banjir berbasis pemberdayaan masyarakat. (*)












