Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Ingatkan THR Harus Cair Penuh dan Tepat Waktu

×

DPRD Bandar Lampung Ingatkan THR Harus Cair Penuh dan Tepat Waktu

Share this article
DPRD Bandar Lampung Ingatkan THR Harus Cair Penuh dan Tepat Waktu

BERJAYANEWS.COM, Bandar Lampung — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, maupun karyawan swasta merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Asroni, THR adalah hak pekerja yang wajib dibayarkan, terutama menjelang hari raya keagamaan. Untuk ASN dan PPPK, pemerintah daerah diminta memastikan pencairan tepat waktu sesuai regulasi pusat. Sementara bagi pekerja swasta, perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambat H-7 sebelum hari raya.

“DPRD melalui fungsi pengawasan mendorong Pemkot Bandar Lampung dan seluruh perusahaan merealisasikan pembayaran THR secara penuh dan tidak ditunda,” tegasnya, Selasa (3/3/2026)

Asroni menilai, kewajiban ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan pengawasan di lapangan, termasuk mendorong pembentukan posko pengaduan dan monitoring aktif terhadap perusahaan yang berpotensi menunggak.

Jika ada perusahaan yang mengaku kesulitan membayar, Asroni meminta agar kondisi keuangan disampaikan secara terbuka kepada Disnaker. Namun ia menegaskan, alasan ketidakmampuan tidak serta-merta menghapus kewajiban membayar THR. Pemerintah, kata dia, memiliki mekanisme pembinaan hingga sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar.

Bagi pekerja yang belum menerima THR, ia mengimbau agar segera melapor ke Disnaker dengan membawa bukti hubungan kerja untuk difasilitasi mediasi hingga penindakan bila diperlukan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Bandar Lampung, M Yudhi, menyebut hingga saat ini pihaknya belum membuka posko pengaduan THR bagi pekerja swasta. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *