BERJAYANEWS.COM, – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan pada perdagangan Sabtu (7/3/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp35.000, dari yang sebelumnya Rp3.024.000 kini menjadi Rp3.059.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) yang merangkak naik ke angka Rp2.822.000 per gram. Sebagai catatan, harga tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Aturan Pajak Transaksi
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sebagai berikut:
Pembelian: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Penjualan Kembali (Buyback): Untuk nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP) yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Antam (Sabtu, 7 Maret 2026):
0,5 gram: Rp1.579.500
1 gram: Rp3.059.000
2 gram: Rp6.058.000
5 gram: Rp15.070.000
10 gram: Rp30.085.000
50 gram: Rp150.095.000
100 gram: Rp300.112.000
500 gram: Rp1.499.820.000
1.000 gram: Rp2.999.600.000 (*)













