Example floating
Example floating
Bandar LampungNews

Petugas Retribusi DLH Bandar Lampung Menjadi Korban Pengeroyokan, Terduga Pelaku Masih Bebas Bekeliaran

×

Petugas Retribusi DLH Bandar Lampung Menjadi Korban Pengeroyokan, Terduga Pelaku Masih Bebas Bekeliaran

Share this article

BANDAR LAMPUNG, Berjayanews.com – Insiden kekerasan menimpa seorang petugas pelaksana lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung pada Jumat (20/2/2026). Dedi Irawan, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang bertugas di UPT Teluk Betung Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Jalan Ikan Tenggiri.

Peristiwa nahas tersebut bermula saat Dedi tengah melakukan penagihan uang retribusi harian kepada para pedagang di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan muncul ketika salah satu pedagang takjil menolak untuk membayar retribusi. Meski Dedi telah menunjukkan karcis resmi dari pihak UPT sebagai bukti legalitas penagihan, adu mulut tetap tidak terhindarkan.

Situasi yang semula hanya berupa cekcok verbal tersebut kemudian memanas hingga berujung pada tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, Dedi mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka pada bagian kepala dan memar di area pipi.

Kepada awak media, Dedi menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur tetap (SOP) yang berlaku. Ia mengaku sudah lama mengemban amanah sebagai petugas penarik retribusi resmi dan selalu membekali diri dengan atribut serta karcis resmi dalam setiap penagihan.

“Saya menjalankan tugas resmi dengan membawa karcis dari UPT. Namun, saat penagihan dilakukan, terjadi penolakan hingga berujung pada pengeroyokan,” ujar Dedi saat memberikan keterangan, Senin (09/03/2026).

Tidak terima atas tindakan anarkis yang dialaminya, Dedi didampingi pihak terkait langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolresta Bandar Lampung guna menuntut keadilan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan dan kronologis rincian peristiwa, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, belum dapat memberikan keterangan lebih mendalam.

“Kasus sudah naik sidik, terlapor dipanggil belum datang,” Tulisnya Melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (09/03/2026)..

Hingga saat ini, Dedi mengaku dirundung rasa takut yang luar biasa untuk kembali menjalankan tugasnya. Trauma tersebut kian diperparah dengan kenyataan pahit bahwa para terduga pelaku masih menghirup udara bebas dan berkeliaran di lokasi kejadian pengeroyokan.

“Saya trauma dan takut untuk kembali bekerja melakukan penagihan retribusi. Sampai sekarang saya masih menunggu tindak lanjut kepolisian, karena pelaku masih ada di sana (lokasi kejadian), seolah tidak tersentuh hukum,” Ungkap Dedi dengan nada cemas.

(wen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *