BANDAR LAMPUNG – Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi Lampung terkait alih fungsi Gedung Pasar UMKM (UMKM Center) di kawasan PKOR Way Halim.
Gedung yang seharusnya menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat itu kini justru digunakan sebagai kantor sekretariat BPD HIPMI Lampung.
Ichwan menegaskan bahwa aset tersebut dibangun untuk kepentingan publik dan pelaku usaha kecil, bukan untuk organisasi pengusaha tertentu.
“Kalau pun harus dialihfungsikan, seharusnya tetap untuk kantor pemerintah seperti UPTD Dinas Koperasi & UMKM atau Dispora yang berada di kawasan PKOR, bukan justru diserahkan ke organisasi pengusaha,” tegas Ichwan, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, sebagai kumpulan pengusaha, HIPMI seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan malah “membebani” dengan menggunakan aset negara yang dibangun dari dana CSR untuk rakyat.
Untuk itu JPSI meminta Pemprov Lampung mengambil langkah agar Transparansi dalam menggelola Anggaran dan Aset dan tidak serampangan harus ada dasar hukum dan mekanisme
“Itu harus diKembalikan Fungsinya ke Publik, dan kita minta pemrop Lampung menjamin aset daerah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu,” ujarnya.
Karena kata dia, transparansi ini penting agar tidak muncul spekulasi negatif terkait pengelolaan aset daerah.
Untuk diketahui Gedung yang diresmikan Juni 2024 ini bukan proyek sembarangan karena dibangun dengan biaya sekitar Rp9 Miliar, yang bersumber dana CSR dan Program Kemitraan (TJSL) 14 BUMN melalui perjanjian kerja sama tahun 2023.
Tujuan Awal pasar UMKM itu menjadi pusat peningkatan kualitas dan pemasaran produk UMKM dari 15 kabupaten/kota, termasuk binaan BUMN dan Dekranasda Provinsi Lampung.
Sementara Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri yang dikonfirmasi BerjayaNews belum merespon termasuk Ketua HIMPI Lampung Gilang Rhamadan. (Adza)












