BERJAYANEWS.COM, WAY KANAN – Transisi kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan kini berada di bawah sorotan tajam. Estafet kekuasaan dari Raden Adipati Surya (Bupati 2016–2025) kepada adik kandungnya, Ayu Asalasiyah (Bupati 2025–2030), dinilai memperpanjang mata rantai “dinasti politik” yang minim terobosan infrastruktur.
Kritik keras mencuat lantaran kondisi akses jalan utama yang hanya berjarak kurang dari 7 kilometer dari pusat perkantoran Pemkab Way Kanan masih rusak parah. Ironisnya, kerusakan ini seolah “dipelihara” selama satu dekade terakhir.
“Kami seperti dianaktirikan di rumah sendiri. Kantor Bupati megah, tapi jalan menuju ke sana rusak berlubang bertahun-tahun. Apakah harus menunggu satu keluarga ini selesai berkuasa baru jalan kami diperbaiki?” keluh Yuda, warga setempat, Senin (6/4/2026).
Ketua LSM Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, menyebut konsentrasi kekuasaan pada satu garis keturunan cenderung menciptakan zona nyaman yang mematikan fungsi pengawasan (checks and balances).
“Ini kegagalan sistemis. Bagaimana mungkin selama 10 tahun, jalan yang hanya selemparan batu dari pusat birokrasi dibiarkan hancur? Rakyat butuh gebrakan, bukan sekadar estafet jabatan,” tegas Ichwan.
JPSI juga menyoroti buruknya kualitas proyek infrastruktur. Banyak pengaspalan yang masih “seumur jagung” sudah hancur, yang menjadi indikasi kuat lemahnya pengawasan dan dugaan praktik pengerjaan asal-asalan.
Pemkab Sebut Terganjal Anggaran

Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan, Yusron Lutfi, membantah isu dinasti politik. Ia menegaskan terpilihnya bupati saat ini adalah hasil proses demokrasi yang sah.
“Terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati sudah sesuai mekanisme dan dipilih secara demokratis oleh masyarakat. Kalau ada suara sumbang, itu biasa di negara demokrasi, selama kritiknya objektif berbasis data pasti kami dengarkan,” ujar Yusron.
Terkait keluhan infrastruktur, Yusron membeberkan realita fiskal daerah yang sulit. Menurutnya, APBD Way Kanan masih bergantung 90% pada Transfer ke Daerah (TKD). Pada tahun 2026, terjadi kontraksi anggaran sebesar Rp164 miliar akibat penurunan alokasi nasional.
“Pemerintah Pusat menerapkan skema Specific Grant yang sangat ketat. Dana sudah ditentukan (earmarked) untuk pendidikan, kesehatan, dan PPPK. Ini membatasi ruang gerak fiskal daerah secara signifikan,” jelasnya.
Yusron menambahkan, Pemkab saat ini memprioritaskan anggaran terbatas pada isu fundamental seperti ketahanan pangan, stunting, dan kemiskinan ekstrem. Untuk infrastruktur, Pemkab mengaku sedang berupaya mencari pendanaan alternatif melalui Inpres Jalan Daerah di level pusat dan kolaborasi CSR sektor swasta.
“Kita harus ingat, sejak 2019 hingga 2026, TKD mengalami perubahan skala prioritas pembiayaan akibat pandemi dan efisiensi anggaran pusat. Ini menjadi beban berat bagi seluruh daerah dalam pemeliharaan fisik,” pungkasnya.
Kini, publik menaruh harapan sekaligus tuntutan kritis pada kepemimpinan Ayu Asalasiyah. Apakah periode ini akan membawa perubahan nyata, atau Way Kanan tetap terjebak dalam bayang-bayang pembangunan yang berjalan di tempat. (Adza SMD)












