BERJAYANEWS.COM,- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan hak pekerja dalam momentum Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
Asroni menegaskan Hari Buruh tidak boleh sekadar seremoni tahunan, sementara masih banyak buruh bekerja tanpa perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap upah dan jaminan sosial pekerja.
Di sisi lain, ratusan massa dari aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi di Tugu Adipura. Mereka menyoroti praktik outsourcing, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, hingga rendahnya perlindungan buruh di Lampung.
Koordinator aksi, Johanes Joko Purwanto, menilai kebijakan tenaga kerja saat ini semakin merugikan buruh dan memperlemah posisi pekerja.
Selain isu ketenagakerjaan, massa juga menyuarakan tuntutan soal konflik agraria, penanganan banjir Bandar Lampung, pendidikan dan kesehatan gratis, serta perlindungan hak masyarakat kecil. (*)












