BERJAYANEWS.COM,- UKM Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menggelar studi banding dan sparing debat bersama KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan secara daring, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan bertema Kolaborasi Progresif sebagai Integrasi Wawasan melalui Studi Banding dan Sparing Debat Antar Kampus ini menjadi wadah untuk memperluas wawasan, mengasah kemampuan debat hukum, sekaligus mempererat jejaring antarmahasiswa.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, studi banding menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas organisasi melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan penguatan kompetensi di bidang debat hukum.
Ketua pelaksana Sandika menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan analisis hukum, argumentasi, dan keterampilan debat, sekaligus membangun kerja sama antarkomunitas debat hukum. Senada, Ketua Umum LDC M. Irvan menegaskan kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mencetak mahasiswa yang unggul dalam kajian dan debat hukum.
Dari pihak UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Pembina KSM Debat Hukum, Yusrif Bairiki, berharap sinergi kedua organisasi terus berlanjut. Menurutnya, organisasi akan berkembang melalui kreativitas, inovasi, dan semangat untuk terus belajar serta berkompetisi.
Kegiatan yang diikuti anggota LDC UIN Raden Intan Lampung dan KSM Debat Hukum UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas debaters dan memperkuat jejaring akademik antarkampus. (*)












