BERJAYANEWS.COM,- Warga adat Suay Umpu dan Tegamoan di wilayah Bakung Udik hingga Bakung Ilir, Kabupaten Tulang Bawang, menyampaikan protes keras terkait dugaan pemasangan patok lahan oleh pihak Lanud di area yang mereka klaim sebagai tanah hak ulayat adat.
Pernyataan itu disampaikan setelah digelarnya rapat akbar masyarakat adat di Balai Desa Bakung Udik yang turut dihadiri aparat keamanan dan pejabat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengaku telah menunjukkan sejumlah bukti subjektif maupun objektif terkait sejarah, silsilah, batas wilayah adat, hingga makam leluhur yang disebut menjadi penanda keberadaan masyarakat adat di kawasan tersebut sejak lama.
Menurut perwakilan masyarakat Johan, setelah rapat dan peninjauan lapangan selesai dilakukan bersama aparat dan pejabat, pihak Lanud disebut kembali datang ke lokasi pada sore harinya dengan membawa truk dan melakukan pemasangan patok baru di wilayah perbatasan Bakung Udik dan Bakung Ilir.
Masyarakat adat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hasil dialog serta keberadaan hukum adat yang mereka yakini masih berlaku di wilayah tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa kawasan dari KM 17 hingga KM 37 merupakan satu kesatuan hak ulayat adat Suay Umpu dan Tegamoan.
“Kami sudah menunjukkan bukti sejarah, adat, dan keberadaan makam leluhur di hadapan aparat dan pejabat. Namun kami menilai pemasangan patok kembali dilakukan tanpa menghormati proses yang sudah berlangsung,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam pernyataannya kepada berjayanews.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lanud maupun instansi terkait mengenai tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak guna memperoleh informasi yang berimbang. (*)












