SAMARINDA — Nama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Bonar Adiguna Hutapea kini tengah menjadi sorotan publik yang negatif. Pejabat Utama di Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba tersebut dikabarkan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis cair atau liquid vape.
Kasus ini menjadi ironi mengingat tugas utama AKP Yohanes adalah memimpin pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Kartanegara, namun kini dirinya justru harus berhadapan dengan rekan sejawatnya dari Polda Kaltim dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Di balik penangkapan yang kini viral tersebut, AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui merupakan perwira polisi berprestasi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Perjalanan kariernya dimulai dari wilayah hukum Polda Kepulauan Riau, tepatnya di Kota Batam. Ia pernah bertugas sebagai anggota Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Barelang hingga menjabat sejumlah posisi strategis di tingkat Polsek di Kota Batam, mulai dari Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Polsek Nongsa, Polsek Batuampar, hingga menjadi Kapolsek Batuaji.
Karier akademiknya pun terbilang cemerlang, di mana pada tahun 2020 ia menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan masuk peringkat delapan besar. Setelah lulus PTIK, Yohanes dipindahkan ke Polda Kalimantan Timur dan menduduki berbagai jabatan penting seperti Kasat Polairud Polres Paser, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, hingga Kasat Reskrim Polres Bontang.
Kini, nasib perwira yang dikenal gemar mengungkap kasus narkotika di wilayah Kukar ini berada di tangan penyidik internal Ditresnarkoba Polda Kaltim. Penangkapan ini diharapkan menjadi momen pembersihan internal Polri dari penyalahgunaan barang haram tersebut. (*)












