BERJAYANEWS.COM, KALIANDA — Praktik ugal-ugalan pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan memicu aroma tidak sedap.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menguliti habis borok pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan peningkatan sarana serta prasarana sekolah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Hasilnya mengerikan, BPK menemukan indikasi kuat adanya sindikat “pinjam perusahaan” massal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Bukan sekadar kelalaian administrasi, temuan BPK ini membongkar kepalsuan di balik 86 paket proyek bernilai miliaran rupiah.
Perusahaan-perusahaan yang secara resmi memenangkan tender diduga kuat hanya menjadi “perusahaan boneka” yang menjual nama atau benderanya kepada makelar proyek demi mendapatkan imbalan fee haram.
Sementara itu, pengerjaan riil di lapangan diserahkan kepada pihak asing di luar kontrak tanpa pengawasan yang jelas.
Kejanggalan yang dikuliti auditor BPK semakin di luar nalar sehat.
Pada paket konstruksi metode e-purchasing, ditemukan dugaan monopoli transaksi berulang kepada penyedia tertentu yang disetujui dalam waktu super kilat.
Lebih mencurigakan lagi, sindikat ini nekat melakukan negosiasi harga proyek pada jam-jam “hantu”, yakni antara pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari.
Negosiasi subuh ini mengindikasikan dugaan skenario matang di ruang gelap yang sengaja menyembunyikan transaksi dari pantauan publik.
Akal-akalan alur dana pun terendus rapi. Dinas Pendidikan Lampung Selatan secara sadar atau tidak tetap mentransfer uang rakyat ke rekening perusahaan pemenang tender palsu tersebut, yang kemudian langsung dioper ke rekening kontraktor bayangan di lapangan setelah dipotong komisi pinjam nama.
Praktik culas ini secara telak menabrak aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mempertaruhkan kelayakan fasilitas belajar anak-anak di Lampung Selatan demi memuaskan kantong oknum pemburu rente.
LSM Republik Arista mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas keterlibatan pejabat internal dinas di balik skandal 86 proyek “gaib” ini.












