BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, salah satunya melalui upaya memberikan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap karya Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung Dialek A.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi jajaran UIN RIL dengan Pemkab Pringsewu, Jumat (5/6/2026). Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mengatakan hubungan kedua pihak selama ini tidak sebatas kesepakatan administratif, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Wan Jamaluddin, terjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Lampung Dialek A merupakan salah satu karya penting hasil kolaborasi UIN RIL dan Pemkab Pringsewu. Namun, karya tersebut hingga kini belum memiliki perlindungan HAKI dan pemanfaatannya masih terbatas. Karena itu, UIN RIL mendorong agar proses pengurusan HAKI dapat difasilitasi melalui kampus sehingga karya tersebut memiliki kepastian hukum sekaligus dapat dikembangkan sebagai objek penelitian dan kajian akademik.
Selain perlindungan HAKI, UIN RIL juga menawarkan penguatan kerja sama di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pendidikan lanjutan bagi masyarakat dan aparatur pemerintah daerah. Rektor turut membuka peluang pemanfaatan program Pascasarjana hingga jenjang doktor serta pembelajaran daring untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Pringsewu.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut positif penguatan kerja sama tersebut. Ia menilai terjemahan Al-Qur’an Bahasa Lampung merupakan bagian dari kekayaan budaya Lampung dan menyatakan dukungan terhadap rencana pengurusan HAKI, meski perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunannya. Pemkab Pringsewu juga siap mendorong peningkatan pendidikan guru dan masyarakat melalui peluang studi lanjut di UIN RIL. (*)












