BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat jejaring akademik internasional dengan Universiti Sultan Azlan Shah (USAS), Perak, Malaysia. Kedua perguruan tinggi sepakat memperluas kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, konferensi, pengabdian kepada masyarakat hingga program pertukaran mahasiswa.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam International Seminar & the 15th Annual General Meeting Asian Islamic Universities Association (AIUA) di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (24/6/2025). Pertemuan dihadiri Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D., bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Bambang Budiwiranto, Ph.D., serta Vice Chancellor USAS Professor Dato’ Dr. Wan Sabri bin Wan Yusof.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati tiga langkah awal, yakni mengeksplorasi peluang kolaborasi akademik, menggelar pertemuan lanjutan untuk mematangkan program kerja, serta memanfaatkan pertemuan virtual sebagai sarana koordinasi. USAS juga mendorong agar kerja sama tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi diwujudkan dalam program konkret seperti pertukaran mahasiswa.
Vice Chancellor USAS Professor Dato’ Dr. Wan Sabri bin Wan Yusof mengatakan jaringan perguruan tinggi Islam di Asia memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan pendidikan Islam di tingkat global. Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat posisi kampus sebagai tujuan studi mahasiswa internasional, termasuk melalui program degree maupun non-degree.
Selain kerja sama dengan USAS, UIN Raden Intan Lampung juga memperpanjang nota kesepahaman dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Kesepakatan yang ditandatangani kedua rektor itu mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta berbagai program akademik dan kelembagaan. Kedua kerja sama tersebut diharapkan membuka lebih banyak peluang kolaborasi dan meningkatkan mobilitas akademik mahasiswa maupun dosen. (*)












