BERJAYANEWS.COM — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Lampung resmi bermitra dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Edukasi Halal Indonesia untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi para anggotanya. Langkah ini diambil untuk mendampingi para pelaku usaha hotel, restoran, kafe, hingga katering di Provinsi Lampung agar memperoleh kepastian halal dengan proses efisien dan biaya terjangkau.
Ketua PHRI BPD Lampung, Didi Indra, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan modal strategis untuk mendongkrak kepercayaan publik dan daya saing usaha.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota PHRI Lampung bisa segera memiliki sertifikat halal tanpa terbebani prosedur yang rumit dan biaya tinggi. Bersama Edukasi Halal Indonesia, kami sediakan pendampingan dari awal sampai sertifikat terbit,” kata Didi dalam keterangan tertulis, Rabu, (2/9/2026).
Direktur LPH Edukasi Halal Indonesia (EHI), Reandi Setiawan Syah, membeberkan bahwa masih banyak pelaku usaha Food and Beverage (F&B) dan perhotelan di Lampung yang belum mengantongi legalitas halal.
Padahal, sertifikat ini menjadi jaminan mutu utama bagi wisatawan muslim sekaligus pemenuhan regulasi pemerintah.
“Melalui kegiatan edukasi halal ini, kami hadir mendampingi anggota yang belum mengurus dari nol, mulai dari sosialisasi, penyiapan dokumen, hingga sertifikat terbit. Tujuannya agar proses menjadi lebih cepat, biaya lebih ringan, dan tidak membingungkan,” ujar Reandi lewat keterangan tertulisnya, Kamis, (3/9/2026).
Menjelang berakhirnya masa penahapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober mendatang, LPH EHI menyiapkan strategi “jemput bola” guna menyisir pelaku usaha dari skala UMKM hingga usaha besar.
Reandi menyatakan pihaknya berkolaborasi dengan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan proses pembuatan baru maupun perpanjangan berjalan cepat dan murah.
Mengenai dorongan dari Balai PJPH Lampung agar pemerintah daerah turut andil, Reandi mengaku audiens sudah dilakukan. Namun, tantangan utama saat ini berada pada tahap eksekusi lapangan dan dukungan anggaran.
Menurutnya, jika Pemda dapat memberikan intervensi pembiayaan, target percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria di Lampung dapat tuntas sebelum tenggat Oktober.
(smd)












