BANDAR LAMPUNG — Pembangunan revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp21 miliar, menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandar Lampung.
Komisi III DPRD Bandar Lampung turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/9/2026), sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) terkait sejumlah persoalan dalam proyek tersebut.
Dalam sidak itu, Komisi III menyatakan menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, termasuk penggunaan material yang disebut sebagai barang bekas pada bagian lantai cor serta penggunaan besi yang menurut DPRD diduga tidak sesuai spesifikasi.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya datang untuk memastikan langsung laporan yang sebelumnya disampaikan dalam RDP.
“Kami ke sini tindak lanjut dari RDP beberapa waktu lalu, terkait adanya permasalahan pembangunan proyek revitalisasi trotoar. Faktanya memang mereka menggunakan barang bekas,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Agus menegaskan, temuan di lapangan tersebut akan ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pengawasan terhadap progres pembangunan.
Ia juga mendorong agar bagian konstruksi yang dinilai bermasalah dilakukan pemeriksaan dan, apabila hasil verifikasi menunjukkan tidak sesuai ketentuan teknis, dilakukan pembongkaran serta perbaikan.
“Sesuai dengan aturan yang ada dan verifikasi di lapangan, kami meminta dilakukan pemeriksaan di lapangan untuk disesuaikan dengan spesifikasi yang ada,” ujarnya.
Menurut Agus, kualitas pekerjaan proyek pemerintah harus menjadi perhatian bersama karena hasil pembangunan merupakan bagian dari wajah Kota Bandar Lampung.
“Sekarang semua proyek bisa diakses publik, sudah terbuka secara umum. Siapa saja bisa melihat. Karena itu semua pekerjaan harus dilakukan sesuai spesifikasinya, karena ini merupakan wajah pembangunan Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Nilai Proyek Capai Puluhan Miliar
Berdasarkan data LPSE Kota Bandar Lampung yang dilansir melalui SIRUP LKPP, proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung Way Halim dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp22 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp21,99 miliar dan bersumber dari APBD melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). (ABS)












