DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Infrastruktur Telekomunikasi, Agus Djumadi Pimpin RDP

DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Infrastruktur Telekomunikasi, Agus Djumadi Pimpin RDP

BANDAR LAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Selasa (29/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mulai pukul 10.00 WIB. Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, memimpin jalannya pembahasan.

RDP tersebut melibatkan pimpinan dan anggota Pansus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi.

Pembahasan Raperda ini diarahkan untuk memperkuat penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Bandar Lampung. Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong penataan jaringan yang lebih tertib, aman, serta mendukung estetika perkotaan.

Melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan, DPRD diharapkan dapat menghimpun masukan terkait aspek teknis dan pelaksanaan regulasi agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Bandar Lampung dalam menyusun regulasi penataan infrastruktur telekomunikasi. Substansi akhir dan mekanisme penerapannya akan mengikuti proses pembahasan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *