Bandar Lampung, BERJAYANEWS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam keras aksi intimidasi dan pembatasan peliputan terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA. Peristiwa tersebut terjadi saat AA menjalankan tugas jurnalistik dalam agenda resmi Gubernur Lampung di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10).
Insiden bermula ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai tim media Gubernur Lampung mendatangi AA yang tengah merekam visual Gubernur, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat terkait. Tanpa dasar aturan yang jelas, oknum tersebut melarang peliputan dan memaksa jurnalis menghapus rekaman video yang telah diambil.
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menegaskan bahwa tindakan tersebut menciderai kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tidak boleh ada intimidasi, pelarangan peliputan tanpa dasar yang jelas, maupun pemaksaan penghapusan hasil kerja jurnalistik. Tim media pemerintah bukan atasan wartawan dan tidak memiliki kewenangan menentukan kegiatan mana yang boleh atau tidak diliput,” tegas Dian.
Dian menambahkan, agenda resmi pemerintah yang terbuka untuk publik semestinya dapat diakses secara profesional oleh media. Apabila ada keberatan terhadap peliputan, pihak pemerintah seharusnya memanfaatkan koridor hukum yang sah, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan melakukan tindakan represif di lapangan.
Merespons insiden berulang terkait pembatasan ruang gerak jurnalis di Lampung, AJI Bandar Lampung menyampaikan sejumlah poin sikap resmi:
Mengecam intimidasi, pelarangan liputan, dan pemaksaan penghapusan materi liputan jurnalis Garuda TV.
Meminta klarifikasi dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, atas tindakan oknum yang mengatasnamakan tim medianya.
Mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi tata kelola hubungan pers dan SOP pendampingan media dalam agenda pemerintahan.
Menolak intervensi redaksi dan menuntut jaminan rasa aman serta perlindungan hukum bagi jurnalis dalam bertugas.
AJI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan iklim kerja jurnalistik di Lampung tetap independen, profesional, dan bebas dari intimidasi.
(**)










