BANDAR LAMPUNG – Polisi berhasil menangkap FP (38), pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf & Country Club, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jauhari.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, menjelaskan penangkapan dipimpin AKP Suwito bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Iwan.
Dipicu Dugaan Cemburu
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf & Country Club, Kota Tangerang.
Berdasarkan hasil penyidikan, FP telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Menurut AKP Iwan, motif sementara penganiayaan diduga dipicu persoalan kecemburuan.
“Saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’,” jelasnya.
Ucapan tersebut didengar korban yang merupakan seorang caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban diduga terpancing emosi hingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pertengkaran terjadi saat keduanya berada di dalam mobil golf. Tersangka diduga menarik korban sebelum melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan pihaknya berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang terjadi tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.
“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Di-blacklist dari Modern Golf
Selain diproses secara hukum, Manajemen Modern Golf & Country Club juga menjatuhkan sanksi internal kepada FP.
Melalui surat keputusan yang diterbitkan pada Rabu (24/6/2026), manajemen mencabut seluruh hak bermain golf milik FP, melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkannya sebagai persona non grata atau orang yang tidak diperkenankan memasuki lingkungan Modern Golf & Country Club secara permanen.
Manajemen juga mengimbau pengelola lapangan golf di seluruh Indonesia untuk menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf viral di berbagai platform media sosial. (*)












