Example floating
Example floating
Bandar Lampung

Jurnalis Diduga Diintimidasi Preman Kampung Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran di PN Tanjung Karang

×

Jurnalis Diduga Diintimidasi Preman Kampung Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran di PN Tanjung Karang

Share this article
Jurnalis Diduga Alami Intimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran di PN Tanjung Karang

BERJAYANEWS.COM, Bandar Lampung – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung. Seorang jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami tindakan yang menghambat kerja jurnalistik saat meliput sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Jumat (3/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika Bayu tengah mengambil dokumentasi video terdakwa Dendi Ramadhona usai menjalani persidangan. Saat itu, seorang pria yang tidak dikenalnya, mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata hitam, diduga memukul telepon genggam yang digunakan Bayu untuk merekam menggunakan gulungan kertas karton.

“Saya lagi mengambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel saya menggunakan gulungan karton. Saya kaget dan merasa terancam karena gesturnya seperti mengintimidasi,” ujar Bayu usai kejadian.

Bayu mengaku, tindakan tersebut bukan kali pertama ia alami selama meliput persidangan perkara dugaan korupsi SPAM Pesawaran. Menurutnya, pria yang sama beberapa kali mendekatinya di area pengadilan dan melontarkan ucapan yang dinilai bernada intimidatif.

Selain itu, Bayu juga mengaku pernah ditanya mengenai identitas media tempatnya bekerja hingga tempat tinggalnya. Ia menilai tindakan tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap keselamatan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Tidak hanya itu, Bayu menyebut pria tersebut bersama beberapa orang lainnya diduga beberapa kali berupaya menghalangi wartawan yang hendak mengambil dokumentasi visual terdakwa di lingkungan pengadilan.

Atas kejadian tersebut, Bayu berharap pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang, aparat keamanan, serta kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, sekaligus menindaklanjuti dugaan intimidasi yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang maupun kepolisian terkait insiden tersebut termasuk dari pihak Dendi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *