BERJAYANEWS.COM,- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan industri halal nasional.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN RIL dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung di Gedung Rektorat Lama, Selasa (26/5/2026).
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala PKLH UIN RIL, Dr. Edi Susilo, M.H., dan Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si.
Menurut Edi, proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam merupakan fondasi utama dalam rantai industri halal karena berkaitan erat dengan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Ia menjelaskan, PKLH UIN Raden Intan Lampung berkomitmen memastikan proses sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan, termasuk mendorong pelaku usaha menggunakan bahan baku daging yang berasal dari rumah potong hewan bersertifikat halal.
Sinergi dengan Juleha diharapkan mampu memperkuat implementasi sistem jaminan produk halal sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan penyembelihan sesuai syariat Islam dan regulasi Jaminan Produk Halal, pembinaan bagi juru sembelih halal, hingga pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan UIN Raden Intan Lampung yang akan melibatkan DPW Juleha Provinsi Lampung.
Penandatanganan kerja sama turut dihadiri jajaran LP2M, Ketua LP3H UIN RIL, Bendahara LPH UIN RIL, Kasubbag Tata Usaha, serta pengurus DPW Perkumpulan Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem halal di Lampung sekaligus mendukung pengembangan industri halal Indonesia. (*)












