BERJAYANEWS.COM — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk turut serta menganggarkan dana pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dinilai mendesak untuk mempercepat ketercapaian target sertifikasi sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala Balai PJPH Provinsi Lampung, Saluddin, mengungkapkan bahwa selama ini alokasi subsidi program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) masih bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui BPJPH Pusat. Padahal, keberadaan UMKM tersebar secara nyata di wilayah kabupaten dan kota.
“Harapan kita, pintu fasilitasi ini terbuka lebar bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Mengingat UMKM berada di daerah mereka, kami berharap ada penganggaran persertifikat sebesar Rp230.000 dari APBD. Nggak harus langsung besar, sekemampuannya saja, bisa 1.000, 5.000, atau 10.000 sertifikat,” ujar Saluddin di Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026).
Selain dukungan APBD, BPJPH Lampung juga membidik alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari jajaran BUMN dan perusahaan swasta besar yang beroperasi di wilayah Lampung. Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi awal dan segera mengirimkan surat resmi kepada sejumlah perusahaan.
“Kami akan bersurat ke PT Bukit Asam, Gunung Madu Group, Ciomas, Bank BSI, Bank Indonesia, dan lainnya. Kemarin sudah beberapa kali pertemuan informal. Mudah-mudahan tahun depan mereka bisa menambah kuota subsidi sertifikasi halal ini,” tuturnya.
Langkah diplomasi ini juga telah disampaikan ke tingkat Pemprov Lampung serta beberapa kepala daerah melalui audiensi langsung, seperti di Kabupaten Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. BPJPH menyarankan agar bupati/wali kota yang memiliki keterbatasan APBD dapat mengimbau perusahaan di sekitar wilayahnya untuk memberikan fasilitasi halal kepada UMKM setempat.
Khusus untuk Kota Bandar Lampung sebagai daerah dengan serapan kuota SEHATI terbesar dan konsentrasi UMKM tertinggi, Saluddin berharap dapat segera beraudiensi langsung dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna membahas skema dukungan fasilitasi tersebut.
Saluddin menegaskan bahwa pengalokasian anggaran Rp230.000 per sertifikat memberikan dua dampak positif (double multiplier effect) yang langsung dirasakan oleh masyarakat Lampung.
Pertama, langkah ini efektif menaikkan kelas UMKM dan membuka akses pasar global. Sertifikat halal kini bukan sekadar pemenuhan kaidah keagamaan, melainkan syarat mutu, sanitasi, dan jaminan keamanan produk (insurance) yang menjadi tool of marketing global.
Sertifikasi halal membuka peluang ekspor serta meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di tingkat domestik maupun mancanegara.
Kedua, penganggaran ini dinilai mampu membuka lapangan kerja baru bagi lulusan muda. Dari total biaya Rp230.000 per sertifikat, sebesar Rp150.000 dialokasikan langsung sebagai insentif bagi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang merupakan warga lokal Lampung.
“Ini sekaligus menjadi solusi menekan angka pengangguran terdidik. Sarjana atau lulusan diploma yang belum bekerja bisa mengikuti pelatihan P3H secara gratis. Begitu turun mendampingi UMKM, mereka mendapatkan penghasilan tambahan dari insentif tersebut. Jadi anggaran Rp230.000 itu sama sekali tidak sia-sia,” pungkas Saluddin.
(smd)












