JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut diterima oleh pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026).
Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo menyodorkan nama Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan posisi Listyo Sigit. Komjen Suyudi saat ini tercatat aktif menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk merespons Surpres tersebut. Komisi III DPR langsung dijadwalkan menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto pada Kamis (1/10/2026) guna menuntaskan proses pergantian pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara. (*)












