BERJAYANEWS.COM, — TNI Angkatan Darat memastikan proses hukum kasus Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid yang meninggal setelah tertembak di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terus berjalan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan perkembangan tersebut dalam keterangan tertulis pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam keterangan itu, TNI AD menyatakan Letda Inf AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
TNI AD Pastikan Proses Hukum Kasus Letda Jihad
“Kami memastikan penanganan perkara itu berjalan secara objektif, transparan, dan profesional,” kata Donny.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidik Denpom Kopassus bersama unsur terkait menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan.
Penyidik telah memeriksa tempat kejadian perkara, mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kelalaian dalam prosedur pengosongan senjata api.
Letda AG diduga mengokang pistol tanpa memastikan kondisi kamar peluru terlebih dahulu, sementara jarinya berada di area pelatuk.
Berkas Dilimpahkan, Kualifikasi Militer Dicabut
Berkas perkara beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada Denpom IV/4 Surakarta untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk pistol, satu magazen, satu selongsong peluru, dan rekaman CCTV.
“Kami pastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Donny.
Letda AG dijerat Pasal 474 ayat (3) KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Selain proses hukum, TNI AD menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan kualifikasi Para, Komando, dan Antiteror yang dimiliki Letda AG.
Donny menyebut penanganan perkara sesuai ketentuan hukum merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
TNI AD juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid.***









