Example floating
Example floating
Way Kanan

Mengaku Utusan Kejagung, Jaksa Gadungan di OKI Ternyata PNS dari Way Kanan

×

Mengaku Utusan Kejagung, Jaksa Gadungan di OKI Ternyata PNS dari Way Kanan

Share this article
Tim Intelijen Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap seorang pria berinisial BA yang menyamar sebagai jaksa dan mengaku utusan Kejaksaan Agung RI. BA datang ke Kejati Sumsel lalu ke Kejari OKI dengan seragam jaksa lengkap berpangkat Jaksa Madya (4A). Ia bahkan sempat meminta bertemu Kajari dan Bupati OKI sebelum akhirnya diamankan di sebuah rumah makan. Hasil pemeriksaan mengungkap, BA bukan jaksa, melainkan PNS aktif di BPPKB Kabupaten Way Kanan berpangkat III/D. Dari pelaku disita baju dinas kejaksaan, kartu pegawai, dan name tag palsu.

KAYU AGUNG , BERJAYANEWS.COM,– Aksi nekat seorang pria berinisial BA yang menyamar sebagai jaksa akhirnya terbongkar. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah makan di Kayu Agung pada Senin (6/10/2025) siang.

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, BA semula datang ke Kejati Sumsel bersama dua rekannya sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia mengaku sebagai pejabat dari Jamintel Kejaksaan Agung RI dan mencari salah satu pejabat bidang pidana khusus. Tidak mendapat hasil, BA kemudian melanjutkan aksinya ke Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku tiba dengan mengenakan seragam jaksa lengkap berpangkat Jaksa Madya (4A). Kepada sejumlah staf, ia memperkenalkan diri sebagai utusan Kejagung dan meminta bertemu Kepala Kejari OKI.

BA bahkan sempat berbincang dengan pejabat bidang pidana khusus serta mengaku ingin dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan tersebut ditolak.

Tak berhenti di situ, BA mencoba menghubungi Bagian Protokol Pemkab OKI dan kembali mengaku sebagai pejabat dari Kejagung. Kecurigaan itulah yang mendorong Tim Intelijen Kejari OKI untuk melakukan penangkapan.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan: BA bukan jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/D.

Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain KTP, kartu pegawai, kartu tanda anggota, name tag, satu unit ponsel, dan satu stel baju dinas lapangan (Gamjak) Kejaksaan.

Kejaksaan menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau institusi hukum. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *