Example floating
Example floating
NasionalNews

Tito Karnavian Ungkap Pemborosan Anggaran Daerah: “Rapat Dua Kali Dibuat Sepuluh Kali” dan Perjalanan Dinas Fiktif

×

Tito Karnavian Ungkap Pemborosan Anggaran Daerah: “Rapat Dua Kali Dibuat Sepuluh Kali” dan Perjalanan Dinas Fiktif

Share this article
Tito Karnavian
Tito Karnavian

Jakarta, Berjayanews.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya praktik pemborosan anggaran di sejumlah pemerintah daerah (pemda). Di balik laporan keuangan daerah yang tampak rapi, Tito menyoroti masih banyak celah kebocoran yang menggerus keuangan negara secara perlahan namun pasti.

Menurut Tito, pemborosan paling sering terjadi dalam belanja birokrasi dan operasional, seperti rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayarkan melebihi batas aturan.

“Kalau belanja pegawai aman karena wajib dibayar, tapi belanja birokrasi dan operasional pegawai sering kali jadi sumber pemborosan,” kata Tito di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Rapat yang seharusnya cukup dua kali bisa dibuat sepuluh kali. Perjalanan dinas yang cukup empat kali bisa jadi dua puluh kali,” tambahnya.

Tito juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas. “Itulah salah satu bentuk pemborosan yang masih terjadi,” ujarnya.

Memecah Rantai Kebiasaan Boros

Dalam kesempatan berbeda, Tito menegaskan bahwa sebagian besar pemborosan anggaran muncul karena kegiatan yang lebih mementingkan formalitas dibanding hasil. Ia mendorong kepala daerah untuk berani memutus rantai kebiasaan boros dengan memperkuat pengawasan internal.

Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil memangkas belanja birokrasi hingga Rp460 miliar berkat peningkatan efisiensi program.

“Kalau akuntabilitas internalnya kuat, potensi pelanggaran bisa berkurang. Inspektorat jangan hanya memeriksa, tapi juga memberi foresight dan insight agar program tidak boros,” tegasnya di Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Kasus Pemborosan di Sumatera Barat

Peringatan Tito tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni 2025, ditemukan pemborosan senilai Rp2,2 miliar di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat.

Temuan itu meliputi kelebihan pembayaran tunjangan dan perjalanan dinas anggota DPRD setempat. Dalam laporan audit, BPK mencatat adanya kesalahan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang menyebabkan tunjangan dibayarkan lebih tinggi dari ketentuan.

Tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp1,57 miliar, tunjangan reses Rp264 juta, dan belanja penunjang operasional Rp91 juta—semuanya melebihi batas sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.

Perjalanan Dinas Fiktif

Tak hanya itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp210 juta dalam komponen perjalanan dinas. Modusnya adalah bukti penginapan yang tidak sesuai fakta. Beberapa pelaksana perjalanan bahkan tidak menginap di hotel, namun tetap mengklaim biaya penuh.

Pemeriksaan terhadap penyedia jasa penginapan menunjukkan sejumlah tanda tangan dan faktur tidak valid. Seolah-olah perjalanan dinas itu hanya ada di atas kertas, sementara uangnya benar-benar berpindah tangan.

Lemahnya Pengawasan Internal

BPK menilai akar persoalan pemborosan ini terletak pada lemahnya fungsi pengawasan internal. Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dianggap lalai mengendalikan proses perhitungan KKD. Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) dinilai kurang cermat dalam melakukan verifikasi data.

Kepala Bidang Anggaran bahkan disebut tidak memastikan perhitungan sesuai regulasi, sehingga uang rakyat pun menguap tanpa manfaat yang jelas.

DPRD Akui Dana Bocor

Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, mengakui pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.

“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah. Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *