BERJAYANEWS.COM,- Pasca sepekan sejak kendaraan pengamanan POM TNI dan Kodim 0410 parkir di Gedung Kejati Lampung pertanda akan ada penetapan perkara besar. Namun, eksekusi kembali batal.
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan penyidik dengan alasan sakit, sementara Kadis PUPR Zainal Fikri tetap hadir memenuhi panggilan.
Kontraktor Syahril juga absen dengan alasan serupa.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menegaskan singkat,
“Gak hadir dan pemberitahuan sakit.”
Diketahui Dendi harusnya diperiksa pada Kamis (23/10/2025) untuk yang keempat kalinya. Dan mantan Bupati Pesawaran dua periode itu telah mangkir dua kali.
Meski begitu, penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar terus berjalan. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk dua anggota Pokja, Kadis PUPR, dan kepala kampung terkait proyek tersebut.
Penetapan tersangka disebut-sebut akan dilakukan dalam waktu dekat pasca kendala teknis terselesaikan. (Frd)












