Example floating
Example floating
Unila

Unila dan UNM Makassar Jalin Kerja Sama, Tandatangani MoU Saat Kunjungan Benchmarking

×

Unila dan UNM Makassar Jalin Kerja Sama, Tandatangani MoU Saat Kunjungan Benchmarking

Share this article

BERJAYANEWS.COM — Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan benchmarking dari Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal kerja sama kelembagaan antara kedua perguruan tinggi. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kunjungan ini dihadiri jajaran Senat Unila dan Senat UNM, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI) Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., dan Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.

Prof. Ayi Ahadiat menilai penandatanganan MoU dan diskusi antarsenat memiliki makna strategis dalam memperkuat hubungan antarperguruan tinggi negeri. Ia menyebut kerja sama ini membuka peluang sinergi dalam penguatan tata kelola universitas, pengembangan kebijakan akademik, serta peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi.

Unila, kata dia, memandang UNM sebagai mitra strategis yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan sumber daya manusia dan tata kelola yang baik. Forum diskusi senat diharapkan menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik untuk mewujudkan penyelenggaraan universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi mutu.

“Kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk menjalin kolaborasi lebih luas di masa mendatang, baik dalam program akademik, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, maupun penguatan kapasitas institusi dan jejaring nasional,” ujarnya.

Ketua Rombongan Senat UNM, Dr. dr. Nurussyariah, M.App.Sci., Sp.N(K)., FIPM., dalam paparannya menjelaskan peran strategis senat dalam menjaga mutu, etika, dan tata kelola akademik. Ia menegaskan senat memiliki tugas menetapkan kebijakan, norma, dan kode etik akademik sebagai pedoman sivitas akademika.

Ia juga menyampaikan bahwa senat berfungsi mengawasi pelaksanaan akademik, termasuk penjaminan mutu, penerapan etika, serta pelaksanaan kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Selain itu, senat memberikan pertimbangan kepada rektor terkait pembukaan atau penutupan program studi, gelar akademik, serta pengusulan jabatan lektor kepala hingga profesor.

Kegiatan benchmarking, diskusi, dan penandatanganan MoU antara Unila dan UNM menjadi simbol dimulainya kerja sama kelembagaan yang diharapkan memperkuat sinergi antarperguruan tinggi dalam pembangunan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *