Bandar Lampung,- Tujuh Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Konferensi Anak Cabang (Konfercab) VI yang digelar pada 6 Desember 2025. Laporan tersebut dikirim langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Para PAC menyatakan keyakinannya bahwa Megawati akan bersikap tegas dalam menjaga konstitusi serta aturan partai. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang dianggap melanggar Peraturan Partai Nomor 01/2025 tentang pedoman pelaksanaan Konferda, Konfercab, Konferancab, Konferwil, Musancab, Musran, dan Musyawarah Anak Ranting.
Surat tersebut ditandatangani oleh tujuh PAC, yakni:
PAC Teluk Betung Timur Hj. Johan Arifin; PAC Rajabasa Ajis (Ketua); PAC Bumi Waras — Santoso (Ketua); PAC Way Halim Edi Suwardi (Ketua); PAC Tanjung Senang Jumadi (Ketua); PAC Kedaton Fatma (Sekretaris); serta PAC Sukarame Ratu — Tri Baskoro (Sekretaris).
Johan Arifin, yang ditunjuk sebagai juru bicara, menyampaikan bahwa sedikitnya terdapat empat dugaan pelanggaran selama Konfercab berlangsung.
Pertama, pimpinan sidang yang dipegang Wiyadi selaku unsur DPD sekaligus mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung—dinilai tidak menunjukkan Surat Mandat dari DPD untuk memimpin Konfercab.
Kedua, pimpinan sidang hanya melibatkan tiga orang pendamping, tidak sesuai aturan yang mengharuskan tujuh pendamping dari PAC dengan perolehan suara tertinggi pada Pileg 2024. Ketiga, pembacaan laporan sidang dianggap tidak sesuai aturan.
“Pimpinan sidang memaksakan tata tertib, serta membacakan dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung 2019–2024, yang dinilai melanggar pasal 5 dan 40 aturan partai,” ujar Johan saat jumpa pers, Jumat (12 /12/2025) di sekretariat PAC PDIP Kecamatan Rajabasa.
Keempat, penetapan komposisi dan personalia DPC masa bakti 2025–2030 disebut dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan peserta Konfercab. PAC menilai keputusan tersebut mengabaikan aspirasi dan sarat kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, para PAC juga menuding adanya rekayasa agenda dalam Konfercab dan Konferda untuk menentukan arah kepemimpinan partai secara tidak demokratis.
Para pengurus PAC berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti langsung oleh Megawati. Mereka meminta Ketua Umum memberikan teguran hingga sanksi kepada pihak-pihak yang dianggap melanggar peraturan partai.
“Sebagaimana pesan Ibu kepada kami, anak-anakku, PAC dan Ranting, untuk dapat melaporkan secara langsung terhadap pelanggaran partai, maka laporan ini kami sampaikan,” tulis para PAC dalam suratnya.
Mereka menegaskan bahwa semboyan “Satyam Eva Jayate” (Kebenaran Pasti Menang) harus tetap ditegakkan di tubuh PDI Perjuangan, terutama dalam momentum regenerasi kepemimpinan.
Tembusan surat tersebut turut dikirimkan kepada DPD PDI Perjuangan Lampung, DPP PDI Perjuangan di Jakarta, serta arsip internal partai.
Sementara Ketua DPC PDIP Kota Bandar Lampung terpilih, Dedi Yuginta yang dikonfirmasi terkait surat tersebut belum merespon. Pesan yang dikirim ke WhatsApp pribadinya belum ada jawaban. (SMD).












