BERJAYANEWS.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan mengenai status pembayaran Pelayanan Program Peningkatan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo. Pihak dinas menegaskan bahwa anggaran untuk tahun berjalan 2025 sebagian besar telah dibayarkan, sementara sisa klaim di akhir tahun masih dalam proses validasi administrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menjelaskan bahwa pembayaran klaim kesehatan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan birokrasi keuangan. Ia membantah jika disebut terjadi kemacetan total, melainkan ada siklus verifikasi yang harus ditaati.
“Untuk RSUD Tjokrodipo, tahun berjalan dari Januari sampai Desember itu sudah ada yang kita bayar. Memang ada yang belum dibayar karena kita menunggu verifikasi. Tidak mungkin pelayanan bulan November atau Desember langsung dibayarkan, harus pembukuan dulu,” ujar Muhtadi saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (31/12/2025).
Muhtadi juga memastikan bahwa kewajiban pembayaran untuk hutang tahun-tahun sebelumnya telah diselesaikan seluruhnya pada tahun 2025. Terkait sisa tagihan di penghujung tahun ini, ia menyebut kemungkinan besar akan terealisasi pada awal tahun depan.
“Iya bisa jadi (Januari atau Februari), yang jelas kita upayakan. Setelah verifikasi selesai semuanya, baru kita bayarkan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur RSUD Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, memberikan konfirmasi singkat mengenai status pembayaran tersebut saat ditemui usai pelantikan PPPK Paruh Waktu (P3K-PW) di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Selasa (30/12/2025).
“Sudah, sudah (dibayarkan). Ke dinas kesehatan ya pak,” ujar Teti sembari menuju kendaraannya.
Klarifikasi dari pihak Dinkes ini merupakan jawaban atas kekhawatiran yang sempat mencuat dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pada Rabu (19/11/2025) silam.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, menyoroti pentingnya konsistensi jadwal pembayaran P2KM agar tidak mengganggu operasional rumah sakit dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Legislatif sempat menerima keluhan terkait adanya potensi tunggakan berjalan yang diestimasi mencapai Rp15 miliar.
“Pola keterlambatan pembayaran ini harus dihentikan. Jangan sampai menumpuk lama karena pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu,” tegas Asroni pada November lalu.
DPRD sebelumnya mencatat bahwa pada tahun 2025, Pemkot telah mengucurkan anggaran hampir Rp60 miliar untuk menuntaskan utang periode 2023-2024.
Dengan adanya proses verifikasi yang sedang berjalan di akhir tahun 2025 ini, diharapkan seluruh hak rumah sakit dan tenaga medis dapat terpenuhi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
(smd)












