Example floating
Example floating
NasionalNews

Gaji DPR Dibandingkan dengan UMP 2025, Jomplang hingga 25 Kali Lipat

×

Gaji DPR Dibandingkan dengan UMP 2025, Jomplang hingga 25 Kali Lipat

Share this article
Gaji DPR Dibandingkan dengan UMP 2025, Jomplang hingga 25 Kali Lipat (foto Kompas)

BERJAYANEWS.COM, Jakarta – Publik tengah ramai membicarakan isu kenaikan gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut mencapai Rp 3 juta per hari. Isu ini memicu kritik warganet lantaran dianggap timpang dibandingkan dengan upah minimum pekerja (UMP) di Indonesia.

Rincian Gaji Anggota DPR RI

Mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji pokok anggota DPR relatif kecil.

Namun, jika ditambah dengan berbagai tunjangan, total penerimaan mereka bisa menembus lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Contoh komponen penerimaan anggota DPR:

Gaji pokok: Rp 4,2 juta (anggota), Rp 4,6 juta (wakil ketua), Rp 5,04 juta (ketua DPR)

Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta – Rp 18,9 juta

Tunjangan komunikasi: Rp 15,5 juta – Rp 16,4 juta

Tunjangan kehormatan: Rp 5,5 juta – Rp 6,6 juta

Uang sidang/paket: Rp 2 juta

Bantuan listrik & telepon: Rp 7,7 juta

Asisten anggota: Rp 2,25 juta

Tunjangan keluarga, beras, hingga PPh

Jika digabung, seorang anggota DPR dengan keluarga (istri dan 2 anak) bisa memperoleh Rp 54,3 juta per bulan.

Jumlah ini belum termasuk fasilitas dinas maupun perjalanan kerja.
Perbandingan dengan UMP 2025

Di sisi lain, UMP 2025 ditetapkan naik 6,5% melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

UMP tertinggi: DKI Jakarta Rp 5.396.761

UMP terendah: Jawa Tengah Rp 2.169.349

Artinya, gaji bulanan seorang anggota DPR setara dengan 10–25 kali lipat gaji pekerja dengan UMP.

Puan Maharani: Tidak Ada Kenaikan Gaji

Menanggapi isu Rp 3 juta per hari, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan

tidak ada kenaikan gaji DPR. Menurutnya, yang terjadi adalah penggantian fasilitas rumah jabatan menjadi kompensasi uang rumah.

“Tidak ada kenaikan. Sekarang DPR tidak lagi mendapat rumah jabatan, jadi diganti kompensasi uang rumah,” ujar Puan, dikutip dari YouTube Kompas TV (18/8/2025). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *