BERJAYANEWS.COM,- Prof. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D kembali menjabat sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung setelah resmi dilantik oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar pada Selasa (10/3/2026) di Jakarta.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa para Rektor yang dilantik telah melalui proses dan jenjang yang amat panjang, mulai penjaringan, wawancara, hingga dikukuhkan. “Tantangan kita di masa mendatang semakin berat, seiring dengan lahirnya alat-alat kecerdasan baik dari mahasiswa maupun dosen. Saudara harus hati-hati dan teliti. Jangan sampai viral dari hal-hal negatif,” terang Menag.
“Selain itu, tantangan kita adalah lambatnya kenaikan pangkat para Dosen. Para rektor, saya harap, proaktiflah membantu tenaga pengajarnya meraih pangkat lebih tinggi, karena akan berdampak pada akreditasi perguruan tinggi,” papar Menag Nasaruddin Umar.
“Bagi saya, STAIN, IAIN dan UIN, bukan lembaga akademik murni seperti PTU. PTKN, sebagian di antaranya membawa misi syiar dan dakwah,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Oleh karenanya, lanjut Menag Nasaruddin Umar, keberhasilan Rektor sebagai pemimpin kampus, bukan hanya mencetak sarjana dan profesor, tapi seberapa besar dampak di masyarakat dekat dengan ajaran agamanya. “Semakin berjarak ajaran agama dengan pemeluk di lingkungan Anda, berarti anda belum berhasil. Selain mendidik, tugas anda adalah mendekatkan umat dengan ajaran agamanya,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
“Saudara sebagai Rektor, saya berharap, kerja sama dipelihara dengan instansi lainnya baik di pusat maupun daerah. Lakukan sinergi untuk memperkuat instansi Kemenag,” pesannya.
Berikut nama-nama yang dilantik :
1. Khairudin, sebagai Rektor UIN Fatmawati Soekarno, Bengkulu.
2. Wan Jamaluddin Z, sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung.
3. Sumper Mulia Harahap, sebagai Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada), Padangsidimpuan.
4. Musahadi, sebagai Rektor UIN Walisongo, Semarang.
5. Adnan Mahmud, sebagai Rektor IAIN Ternate.
6. Hendry Yoshua Nanlohy, sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri, Sentani.
Tampak hadir, Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, para staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama, pejabat Eselon I dan II Kemenag RI.
Sebelumnya, masa jabatan Wan Jamaluddin telah diperpanjang oleh Menteri Agama melalui surat keputusan tertanggal 26 Januari 2026.
Perpanjangan tersebut berlaku sejak 28 Januari 2026 hingga ditetapkannya dan dilantiknya rektor definitif baru, dengan pertimbangan rekomendasi dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. (*)












